Senin, 10 Februari 2014

Legalitas Merupakan Dokumen-Dokumen Penting Yang Dimiliki Oleh Perusahaan Sebagai Landasan Hukum Dalam Menjalankan Kegiatan Usaha Sesuai Dengan Peraturan Dan Perundang-undangan Yang Berlaku










Sabtu, 08 Februari 2014

Untuk anda yang berniat untuk menjalankan ibadah Umrah dan Haji Plus, kami siap membantu melayani pendaftaran anda.
Untuk pendaftaran bisa melalui Online (khususnya untuk kota diluar Bandung), sedangkan untuk calon jamaah di sekitar Bandung bisa datang ke kantor kami, atau kami akan datang ke kantor / rumah anda untuk membantu pengisian formulir pendaftaran Calon Jamaah Umrah / Haji Plus Arminareka Perdana.
Untuk konfirmasi pengisian formulir silahkan kirim data diri anda ke email: fixs24@gmail.com. Data yang anda sampaikan nanti akan kami isikan ke dalam formulir resmi pendaftaran Calon Jamaah Umrah dan Jamaah Haji Plus.
Demi menjaga integritas, kepercayaan dan keamanan dana DP Umrah dan Haji Plus anda. Pembayaran langsung anda transfer ke rekening PT Arminareka Perdana di bank bank berikut ini :
  • Bank Syariah Mandiri. Cab. Kalimalang. Norek : 0690038383
  • Bank BRI. Cabang Pondok Kelapa. Norek : 0528-01-000088-30-3
  • Bank Mandiri. Norek : 156.0001408550 (Rp)
  • Bang Mandiri. Norek : 156.0001408576 (USD)
  • Bank BCA. Cabang Galaxi. Norek : 751-0172-820
  • Bank BNI. Cabang Galaxi. Norek : 0147752748
Atas nama : PT ARMINAREKA PERDANA
Segera konfirmasi pembayaran via sms/tlp ke : 081213169512 / 0811213169513
atau konfirmasi ke bbm 74ABC720/ 745E4370

Paket untuk Caloh Jamaah Umrah dan Haji Plus akan kami kirimkan ke rumah / kantor anda.
Bila ada pertanyaan silahkan menghubungi kami :
Mitra Arminareka Perdana
komp.permata biru blok P.124. cinunuk - cileunyi, bandung-jawabarat
HandPhone : 081213169512 / 081213169513.
Pin BB  : 74abc720 / 745e4370.
Line / Whatsapp : 081213169513
 Email: fixs24@gmail.com
Silahkan mengisi data awal anda. Data lengkap perlu anda kirimkan melalui email setelah menerima email dari kami. Terimakasih







Mitra Arminareka Perdana membuka peluang untuk seluruh jamaah yang berminat memasarkan layanan penyelenggaraan Umrah dan Haji Plus dari PT Arminareka Perdana. Banyak sekali keuntungan yang bisa didapat dengan menjalankan peluang usaha pemasaran layanan penyelenggaraan ibadah Umrah dan Haji Plus. Peluang ini selain bisa menghasilkan pendapatan yang tidak terbatas (tidak ada target minimal, tidak ada batasan pencapaian) juga bisa menjadi salah satu cara untuk mengunjungi Mekkah dan Madinah dari hasil usaha layanan penyelenggaraan ibadah Umrah dan Haji Plus Arminareka Perdana
Modalnya hanya Rp. 3.500.000 sekali seumur hidup. Dari modal usaha tersebut anda mendapatkan voucher senilai US$ 350, yang dapat digunakan untuk DP Umrah. Atau Rp. 5.000.000 untuk DP Haji Plus.
Keunggulan Program Kemitraan Arminareka Perdana

Perhitungan hasil kemitraan Travel Umrah dan Haji Plus Arminareka Perdana



Diagram Kemitraan 1 Travel Umrah dan Haji Plus Arminareka Perdana


Diagram Kemitraan 13-22-40 Travel Umrah Haji Plus ArminarekaPerdana
Untuk Pendaftaran Agen / Perwakilan silahkan mengisi form dibawah ini, lalu melakukan transfer sebesar :
Rp. 3.500.000 untuk pembelian Paket 1 Unit Umrah (sudah termasuk Voucher DP Umrah senilai US$ 350.
Demi menjaga integritas, kepercayaan dan keamanan dana DP Umrah dan Haji Plus anda, kami tidak menerima penitipan / pembayaran DP. Pembayaran langsung anda transfer ke rekening PT Arminareka Perdana di bank bank berikut ini :
  • Bank Syariah Mandiri. Cab. Kalimalang. Norek : 0690038383
  • Bank BRI. Cabang Pondok Kelapa. Norek : 0528-01-000088-30-3
  • Bank Mandiri. Norek : 156.0001408550 (Rp) Norek : 156.0001408576 (USD)
  • Bank BCA. Cabang Galaxi. Norek : 751-0172-820
  • Bank BNI. Cabang Galaxi. Norek : 0147752748
Atas nama : PT ARMINAREKA PERDANA
konfirmasi bukti transfer ke : 081213169512 atau di email ke : fixs24@gmail.com
Segera konfirmasi pembayaran via sms/tlp ke : 081213169513/
081213169512
Paket untuk Caloh Jamaah Umrah dan Haji Plus akan kami kirimkan ke rumah / kantor anda.
Bila ada pertanyaan, kami siap membantu.
Salam Sukses !
Arminareka Perdana menyelenggarakan Perjalanan Haji Plus dengan pilihan jumlah hari 19 hari (Non Arbain) dan 26 hari (Arbain)
Harga Paket antara Non Arbain dan Arbain sama yaitu :
  • USD 8.500 (Sekamar ber empat)
  • USD 9.000 (Sekamar ber tiga)
  • USD 9.500 (Sekamar ber dua)
Akomodasi :
  • Mekkah : Grand Zam Zam / Royal Dar Eiman
  • Madinah : Dallah Taibah / AL Haram
  • Jeddah : Trident Hotel
  • Transit : Apartemen
  • Mina : Tenda Armina AC
  • Arafah : Tenda Armina AC
Haji (Bahasa Arab: حج‎; transliterasi: Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.

Definisi

Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. [1] Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara’, haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka’bah dan Mas’a(tempat sa’i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.

Latar belakang ibadah haji

Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa’i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara’ (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur’an dan sunnah rasul. [2] Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa’i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka’bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.

Jenis ibadah haji

Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.[3][1]
Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.[1]
  • Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
  • Haji tamattu’, mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu’ dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
  • Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa’i.
Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
  • Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
  • 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
  • 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
  • 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
  • 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada’ (thawaf perpisahan)

Lokasi utama dalam ibadah haji

Makkah Al Mukaromah

Di kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka’bah, yang berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf haji.

Arafah

Kota di sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yiatu tempat wukuf dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Zulhijah tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai.

Muzdalifah

Tempat di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.
Rute Perjalanan Ibadah Haji
Rute Perjalanan Ibadah Haji
Rute yang dilalui oleh jamaah dalam ibadah haji

Mina

Tempat berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.

Madinah

Adalah kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi Muhammad SAW dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih 330 km (450 km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi. Lihat foto-foto keadaan dan kegiatan dalam masjid ini.

Haji Arbain

Haji Arbain (bahasa Arab: اربعين arba’in, artinya “empat puluh”) adalah ibadah haji yang disertai dengan salat fardhu sebanyak 40 kali di Masjid An-Nabawi Madinah tanpa terputus. Ibadah ini seringkali dikerjakan oleh jamaah haji dari Indonesia. Dalam pelaksanaannya, mereka setidak-tidaknya tinggal di Madinah saat haji selama 8 atau 9 hari, dan dengan perhitungan sehari akan salat wajib sebanyak 5 kali dan selama 8 atau 9 hari maka akan tercukupi jumlah 40 kali salat wajib tanpa terputus.

Tempat bersejarah

Berikut ini adalah tempat-tempat bersejarah, yang meskipun bukan rukun haji, namum biasa dikunjungi oleh para jemaah haji atau peziarah lainnya[4]:

Jabal Nur dan Gua Hira

Jabal Nur terletak kurang lebih 6 km di sebelah utara Masjidil Haram. Di puncaknya terdapat sebuah gua yang dikenal dengan nama Gua Hira. Di gua inilah Nabi Muhammad saw menerima wahyu yang pertama, yaitu surat Al-’Alaq ayat 1-5.

Jabal Tsur

Jabal Tsur terletak kurang lebih 6 km di sebelah selatan Masjidil Haram. Untuk mencapai Gua Tsur ini memerlukan perjalanan mendaki selama 1.5 jam. Di gunung inilah Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar As-Siddiq bersembunyi dari kepungan orang Quraisy ketika hendak hijrah ke Madinah.

Jabal Rahmah

Yaitu tempat bertemunya Nabi Adam as dan Hawa setelah keduanya terpisah saat turun dari surga. Peristiwa pentingnya adalah tempat turunnya wahyu yang terakhir pada Nabi Muhammad saw, yaitu surat Al-Maidah ayat 3.

Jabal Uhud

Letaknya kurang lebih 5 km dari pusat kota Madinah. Di bukit inilah terjadi perang dahsyat antara kaum muslimin melawan kaum musyrikin Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di antaranya Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad saw. Kecintaan Rasulullah saw pada para syuhada Uhud, membuat beliau selalu menziarahinya hampir setiap tahun. Untuk itu, Jabal Uhud menjadi salah satu tempat penting untuk diziarahi.

Makam Baqi’

Baqi’ adalah tanah kuburan untuk penduduk sejak zaman jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji yang meninggal di Madinah dimakamkan di Baqi’, letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi. Di sinilah makam Utsman bin Affan ra, para istri Nabi, putra dan putrinya, dan para sahabat dimakamkan. Ada banyak perbedaan makam seperti di tanah suci ini dengan makam yang ada di Indonesia, terutama dalam hal peletakan batu nisan.

Masjid Qiblatain

Pada masa permulaan Islam, kaum muslimin melakukan salat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul Maqdis di Yerusalem, Palestina. Pada tahun ke-2 H bulan Rajab pada saat Nabi Muhammad saw melakukan salat Zuhur di masjid ini, tiba-tiba turun wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 yang memerintahkan agar kiblat salat diubah ke arah Kabah Masjidil Haram, Mekah. Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya masjid ini diberi nama Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua.

Hak Calon Jamaah Umrah Arminareka Perdana -1
Hak Calon Jamaah Umrah Arminareka Perdana - 2
Hak Calon Jamaah Umrah Arminareka Perdana –  2
Hak Calon Jamaah Umrah Arminareka Perdana - 3

Persyaratan Dokumen dan Pendaftaran
Syarat Dokumen Umrah
  1. Paspor dengan nama tiga kata seperti : Taufik lukman bukhori dan masih berlaku minimal 8 bulan sebelum keberangkatan.
  2. Kartu Keluarga Asli (bagi suami istri dan keluarga).
  3. Surat Nikah Asli (bagi suami istri), yang usia istrinya dibawah 45 tahun.
  4. Akta kelahiran ASLI (bagi bapak yang membawa putrinya).
  5. Foto berwarna dengan latar belakang putih dan posisi kepala / muka 80% (tidak memakai seragam dinas dan untuk wanita berjilbab tidak memakai kerudung putih).
    Ukuran 4 x 6 = 5 lembar
    Ukuran 3 x 4 = 5 lembar
  6. Kartu Kuning Vaksin Maningitis.(di RS atau kilinik daerah jamaah).
  7. Dokumen dan Pelunasan diserahkan dua bulan sebelum keberangkatan
  8. Harga Paket sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
  9. Program Perjalanan dapat berubah sejalan dengan situasi dan kondisi setempat, serta tidak mengurangi nilai ibadah.
  10. Jamaah yang berusia diatas 60 tahun atau dalam keadaan sakit harus berangkat dengan pendamping.
Calon Jamaah yang sudah menentukan Jadwal Keberangkatan harus melakukan hal hal berikut :
    Persyaratan dan Dokumen Umrah
  1. Melakukan Booking Seat sesuai Schedule dan Paket Umrah yang dipilih
  2. Melengkapi Dokumen :
    • Paspor
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Akte Kelahiran
    • Buku Nikah
    • Pas Foto ukuran 4×6 dan 3×4
    • Kartu Kuning Vaksin Maningitis
      (* Dokumen tersebut di atas disesuaikan dengan persyaratan umrah yang berlaku)
  3. Melakukan pelunasan sesuai harga paket yang dipilih, dapat dilakukan dengan cara Cash atau Transfer
  4. Mengikuti Manasik yang diadakan oleh Perusahaan
Pembatalan Paket Umrah
Bila terjadi sesuatu hal yang tidak terduga bagi calon jamaah Umrah dan terpaksa membatalkan diri maka akan dikenakan biaya pembatalan
  1. Pembatalan 1 bulan sebelum keberangkatan (insert name) dikenakan USD 150
  2. Pembatalan 3 minggu sebelum keberangkatan dikenakan biaya 50%
  3. Pembatalan 2 minggu sebelum keberangkatan dikenakan biaya 75%
  4. Pembatalan 1 minggu sebelum keberangkatan dikenakan biaya 100%
  5. Perhitungan Biaya pembatalan = Harga Paket – USD 350 (Voucher) x Persentase (%)